Disebut Sah, Pernikahan Jessica Iskandar 'Ajaib'

Jum'at, 13 Maret 2015 | 06:19 WIB
Disebut Sah, Pernikahan Jessica Iskandar 'Ajaib'
Jessica Iskandar [Suara.com/Nanda]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dalam jumpa pers baru-baru ini, kuasa hukum Jessica Iskandar menegaskan pernikahan kliennya dengan Ludwig Franz Willibald sah secara hukum meski tanpa ritual pemberkatan. Keyakinan itu belakangan dipertanyakan kuasa hukum Ludwig, Harvardy M. Iqbal. Tanpa bukti, kata dia, pernyataan ini dinilai tak masuk akal.

"Kalau ada argumen (pernikahan) itu ada mana buktinya? mengurus perkawinan saat itu hanya bertemu David dari pihak gereja. Tapi nggak ada pemberkatan, surat jadinya ajaib banget. Perkawinan kan akan sah melalui hukum agama masing-masing," ujar Harvardy ditemui di Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta Timur, Kamis (12/3/2015).

Harvardy berkeyakinan Ludwig berada di jalur yang benar. Terlebih, saksi-saksi yang dihadirkan hampir semua menguntungkan pihaknya.

"Saksi mendukung semua argumen kami. Justru yang disampaikan di publik sudah terbuka semua, tidak ada perkawinan, pencatatannya juga janggal. Itu sebenarnya yang ingin kami sampaikan ke publik," tandas Harvardy.

Pihak Jessica mengklaim menikah dengan Ludwig pada Desember 2013 lalu di Gereja Yesus Sejati. Namun, dalam persidangan pembatalan akta nikah, pihak gereja memberi kesaksian bahwa mereka tak pernah melakukan pemberkatan pernikahan atas nama Jessica dan Ludwig.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI