Suara.com - Aktor Okan Cornelius dan istrinya, presenter Viviane belum menjalani mediasi dalam sidang perceraian mereka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang cerai perdana yang digelar hari ini, Kamis (12/3/2015), Okan maupun Viviene tak hadir. Pihak Viviene sudah diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Sedangkan Okan sama sekali tidak mengirimkan perwakilannya.
Sandy berujar kemungkinan pasangan ini melakukan mediasi di luar persidangan untuk punya peluang bisa rujuk.
"Apalagi mereka itu taat sekali beragama, rutin ke gereja. Kemungkinan proses mediasi di luar sidang masih dilakukan. Tapi kami tetap bertugas melakukan menjalani proses sidang di pengadilan," jelas Sandy ditemui usai sidang.
Namun, Sandy mengaku sampai saat ini belum tahu apakah sudah ada pembicaraan rujuk antara Viviane dan Okan.
"Sejauh ini Viviane masih terus konseling. Dia baru pulang kan dari Eropa. Kalau Okan saya belum bertemu lagi," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Viviane melayangkan gugatan cerai terhadap Okan pada 18 Febuari 2015 dengan nomor pendaftaran, 96/pdt.g/2015/pn.jkt.sel.
Kabar gugatan cerai Viviane sangat mengejutkan karena kehidupan rumah tangga mereka tak pernah diterpa gosip miring sejak menikah pada 13 November 2010.
Dari pernikahan mereka yang sudah berlangsung 4 tahun lamanya, sudah dikaruniai seorang putra bernama Jaden Kornelius Tjeuw.