Suara.com - Pihak keluarga TS didampingi Komnas Anak berencana melaporkan sang manajer, MAD alias AD atas tudingan penyimpangan seksual. Pelaporan dinilai perlu karena status AD sebagai warga negara Singapura.
"Akan lapor ke Mabes Polri karena ini menyangkut warga negara asing. Ini kami yakini sebagai tindak pidana juga. Besok ke Mabes Polri, laporan setelah itu mungkin visum," ujar Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait ditemui di kantornya, Jalan TB Simatupang, Jakarta Timur, Rabu (11/3/2015).
Selain TS, MAD ternyata juga pernah melakukan kekerasan seksual kepada anak tirinya. Hal itu seperti yang diungkapkan oleh perempuan yang dinikahi AD.
"Arif menikah dengan janda yang sebelumnya sudah punya anak, berinisial S. Katanya S juga punya pengalaman yang sama (dengan TS). Istrinya informasikan ke Tegar untuk hati-hati dengan AD," ujar Arist.
Kejadian ini terungkap setelah Tegar bercerita kepada ayahnya. TS mengungkapkan AD memiliki perlakuan menyimpang seperti tidur telanjang, suka menempelkan tubuhnya ke tubuh TS saat tidur, minta mandi bersama dan juga seringkali meminta dicium.
Mengetahui kejadian tersebut, Harpa Records label manajemen Tegar bernaung langsung memecat AD dari pekerjaannya.