Perceraian Okan Kornelius dan Viviane Berpeluang Diputus Verstek

Kamis, 12 Maret 2015 | 13:16 WIB
Perceraian Okan Kornelius dan Viviane Berpeluang Diputus Verstek
Okan Cornelius dan Viviane. (suara.com/Ismail)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktor Okan Cornelius dan istrinya, Viviane tak menghadiri sidang perceraian mereka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini. Pihak Viviane sudah memberikan kuasa kepada pengacara Sandy Arifin.

Sandy Arifin ditemui usai sidang mengatakan, kliennya tidak akan hadir pada sidang cerai berikutnya.

"Karena Viviane sudah resmi dikuasakan kepada kami. Viviane memang sudah dapat panggilan minggu lalu," kata Sandy, Kamis (12/3/2015).

Soal ketidakhadiran Okan hari ini, Sandy mengaku tak tahu menahu. Setahu dia, Okan pun sudah menguasakan kepada kuasa hukumnya meskipun hari ini tak datang ke pengadilan.

"Kalau dari pihak Okan nggak hadir bahkan jika sampai dua kali lagi, akan diputus verstek (putusan tanpa dihadiri pihak tergugat)," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Viviane melayangkan gugatan cerai terhadap Okan pada 18 Febuari 2015 dengan nomor pendaftaran, 96/pdt.g/2015/pn.jkt.sel.

Kabar gugatan cerai Viviane sangat mengejutkan karena kehidupan rumah tangga mereka tak pernah diterpa gosip miring sejak menikah pada 13 November 2010.

Dari pernikahan mereka yang sudah berlangsung 4 tahun lamanya, sudah dikaruniai seorang putra bernama Jaden Kornelius Tjeuw.

REKOMENDASI

TERKINI