Kasus Investasi Bodong, Annisa Bahar Kembali Diperiksa

Selasa, 10 Maret 2015 | 14:15 WIB
Kasus Investasi Bodong, Annisa Bahar Kembali Diperiksa
Penyanyi dangdut Annisa Bahar usai melengkapi keterangannya di Polda Metro Jaya, Selasa (10/3/2015). [Suara.com/Nanda Hadiyanti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah tiga tahun terlantar, hari ini Selasa (20/3/2015) penyanyi dangdut Annisa Bahar dipanggil penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan kasus penipuan investasi bodong senilai miliaran rupiah dengan pemain sinetron artis Sandy Tumiwa dan Cici. Ditemanbi kuasa hukumnya, Annisa datang melengkapi berkas laporannya.

"Hari ini aku kembali dipanggil untuk melengkapi beberapa BAP. Aku harap cepet kelar. Aku kesel nih, udah tersangka tapi orangnya (Sandy Tumiwa) nggak ditangkep-tangkep," kata Annisa ditemui usai di Polda Metro Jaya.

Annisa dan kuasa hukumnya berharap laporannya segera P21, sehingga bisa masuk ke meja sidang.

"Kehadiran klien kami dalam rangka sudah dua kali berkas dikirim ke kejaksaan dan dikembalikan karena ada yang kurang. Sekarang dilengkapi. Sedikit pertanyaan yang diajukan agar berkas cepat P21. Kami yakin perkara ini cepat P21," jelas kuasa hukum Annisa, Arifin Harahap.

Laporan dugaan investasi bodong ini ini diajukan sejak 2012 lalu. Annisa sudah beberapa kali menemui penyidik untuk melengkapi laporannya. Sejumlah saksi telah dihadirkan untuk memberikan keterangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI