Tanpa Pemberkatan, Kuasa Hukum Klaim Pernikahan Jessica Sah

Senin, 09 Maret 2015 | 20:45 WIB
Tanpa Pemberkatan, Kuasa Hukum Klaim Pernikahan Jessica Sah
Artis Jessica Iskandar. [Suara.com/Nanda Hadiyanti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Meski mengakui tidak adanya pemberkatan, artis Jessica Iskandar bersikukuh telah terjadi pernikahan. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Lidya Wongsonegoro.

"Pernikahan ada, disepakati oleh kedua belah pihak. Ludwig juga hadir, surat-surat itu bersifat pribadi," ungkap Lidya di Studio ANTV, Jakarta Selatan, Senin (9/3/2015).

Penolakan Ludwig, menurut Lidya, hanya bisa dipastikan jika proses di pengadilan sudah selesai. Oleh sebab itu, semua pihak harus bersabar menunggu putusan pengadilan.

"Kalau salah satu pihak menyangkal, sehingga timbul gugatan pembatalan pernikahan ini, ini masalah hukum. Tidak etis saya bicara di sini karena masih proses di pengadilan. Kita lihat saja, karena ada proses," lanjut Lidya.

"Untuk persoalan (pernikahan) itu pengadilan yang menilai dan membuktikan," tandas Jessica.

Sebelumnya, Jessica dikabarkan menjalani pemberkatan nikah di Gereja Yesus Sejati, kawasan Pasar Baru Jakarta Pusat. Namun, pihak gereja membantah telah melakukan pemberkatan atas nama Jessica dan Ludwig. Meski begitu, pernikahan Jessica telah terdafar di Dinas Kepedudukan dan Catatan Sipil Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI