Sonnie Sudarsono selaku kuasa hukum tersangka korupsi program siap siar TVRI, komedian Mandra, akan mengajukan penangguhan penahanan kliennya.
Menurut Sonnie, Mandra tidak tahu menahu terkait aliran dana sebesar Rp12 miliar yang masuk ke rekening rumah produksinya, PT Viandra Production, yang diduga sebagai dana korupsi dari TVRI.
"Beliau lugu nggak tahu apa-apa, tadi mau tandatangan BAP aja dibacakan. Bayangkan deh, kami bacakan baru dia tandatangan. Senin kita ajukan penangguhan, pasti," ujar Sonnie ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2015).
Meski merasa kecewa, Sonnie tidak bisa menolak lantaran penahanan tersebut adalah hak penyidik. Lagipula Mandra sebagai tersangka menerima penahanan itu dengan tangan terbuka.
"Ya, penahanan itu kan kewenangan penyidik, tapi sekali lagi sebagai kuasa hukum saya melihat ini sangat subyektif," tandas Sonnie.
Suara.com - Menurutnya, aliran dana sebesar Rp12 miliar yang masuk, namun satu hari kemudian dana sebesar Rp10,5 miliar langsung berpindah ke rekening lain.
Hal itu lah yang kemudian menjadi pertanyaan besar Sonnie. Ia berharap pihak penyidik bisa mengungkap permainan di balik pengucuran dana tersebut.
"Yang saya mohon, saya minta keadilan. Bukalah entah mekanisme apa perpindahan dana itu. Tapi kembali lagi, itu kewenangan penyidik. Saya mohonnya tangkap lah yang melakukan itu. Kalau beliau (Mandra) itu lugu, nggak tau apa-apa," tandas Sonnie.