Tersangka kasus korupsi TVRI, komedian Mandra, diperiksa penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung, pada Jumat (6/3/2015) sekitar puku 09.00 WIB sampai pukul 18.45 WIB.
Setelah itu, Mandra langsung digiring ke mobil tahanan Kejagung dan dibawa ke Rumah Tahanan Salemba cabang Kejagung, Jakarta Selatan. Mandra yang mengenakan blazer hitam dan kemeja biru tidak banyak bicara.
Ia hanya sedikit berkata-kata di tengah kerumunan media yang sudah lama menunggunya. "Saya merasa dizalimi," ujarnya dengan tenang.
Aktor sinetron Si Doel Anak Sekolahan itu kemudian langsung masuk ke dalam mobil. Di dalam mobil Mandra masih menyapa dan melambaikan tangan pada media yang mengambil gambarnya.
Selain Mandra, kedua tersangka lainnya yang merupakan rekanan kerja komedian itu juga ikut ditahan, yakni Iwan Chermawan dan Yulkasmir.
Mereka ditahan di Ruman Tahanan Salemba, Jakarta Timur, cabang Kejagung guna menjalani penyidikan selama 20 hari ke depan.