Suara.com - Artis senior yang kini menghabiskan hidupnya untuk siar agama Islam, Titi Widoretno Warisman alias Neno Warisman diam-diam dilaporkan oleh pasangan suami istri Geodi Naim dan Mirza Dewiyanti ke Polres Jakarta Selatan pada 8 Januari 2015 silam.
Geodi dan Mirza menuding Neno melakukan penipuan perjalanan umrah. Kuasa hukum pelapor, Ahmad Ramzy, mengatakan kasus ini bermula setelah kliennya membayar sejumlah duit untuk perjalanan umrah kepada biro perjalanan milik Neno yang bernama Neno Tour.
"Namun sampai sekarang nggak jadi berangkat. Harusnya mereka jalan ke Tanah Suci 24 Desember 2014," kata Ramzy ditemui di kantornya di bilangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2015).
Parahnya, kata Ramzy, ketika itu kliennya sudah berada di Bandara Soekarno Hatta. Bukan cuma Geodi dan Mirza yang batal berangkat, melainkan 32 jemaah haji lainnya.
"Neno dan 50 jemaah lainnya terbang meninggalkan rombongan lain termasuk klien saya," ucapnya.
Sebelum akhirnya membawa kasus ini ke jalur hukum, Ramzy sudah melayangkan surat somasi dan meminta uang kliennya dikembalikan. Tapi hingga kini, Neno belum menunjukkan iktikad baik.
"Akhirnya kita laporkan dengan nomor laporannya LP/40/K/I/2015/Restro Jaksel. Pasal yang disangkakan 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan. Ancamannya empat tahun penjara," ujarnya menjelaskan.