Jumat Pagi, Mandra Kembali Diperiksa Kejagung

Jum'at, 06 Maret 2015 | 03:00 WIB
Jumat Pagi, Mandra Kembali Diperiksa Kejagung
Mandra setelah memberikan bukti di Bareskrim Mabes Polri. (suara.com/Ismail)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tersangka kasus korupsi yang juga komedian, Mandra akan kembali menjalankan pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Pemeriksaan itu akan dilakukan, Jumat (6/3/2015) pagi.

Saaat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus korupsi program siap siar di TVRI tahun 2012 dengan nilai proyek Rp47,8 miliar. Kamis (5/4/2015) kemarin, dia pun sudah memberikan barang bukti baru ke Bareskrim Mabes Polri.

"Besok Haji Mandra diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka di Kejaksaan Agung pukul 09.00 WIB," ungkap kuasa hukum Mandra, Sonni Sudarsono, usai pemeriksaan, di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2015) malam.

Harapan baru pun muncul setelah tim kuasa Mandra menemukan bukti baru berupa, RTGS atau proses penyelesaian akhir transaksi (settlement) pembayaran yang dilakukan per transaksi yang masuk ke rekening perusahaan PT. Viandra Production dan dalam waktu sehari langsung pindah ke rekening orang lain.

Saat ditanya apakah bukti tersebut bisa membebaskan kliennya dari tuduhan sebagai tersangka korupsi, Sonnie menjanjikan usai pemeriksaan di kejagung, akan menjelaskannya status kliennya tersebut.

"Usai pemeriksaan kami akan jelaskan," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI