Suara.com - Grup dangdut Duo Serigala menunjuk pengacara guna mengawal kasus tuduhan pelanggaran hak cipta goyang drible. Mereka mengancam lapor polisi jika tudingan ini ternyata mengada-ada.
"Intinya kami akan melindungi hak dan kepentingan hukum," jelas kuasa hukum Duo Serigala, Priyagus Widodo.
"Apabila nanti ada pihak-pihak yang dirugikan atas pentas seni yang ditampilkan oleh Duo Serigala, silahkan menempuh jalur hukum dengan melaporkan ke pihak berwajib. Tapi, jangan coba-coba seandainya hanya mau mengada-ngada, ada indikasi pemerasan, kami justru yang tidak segan-segan yang akan melaporkan ke pihak kepolisian," tegasnya.
Sebelumnya, laki-laki bernama Jeje Fangga mengklaim goyang drible merupakan hasil ciptaannya. Goyangan ini, kata dia, pun sudah dipatenkan. Jeje juga menuntut royalti lantaran merasa telah dirugikan.
"Goyang drible ada yang masalahin saya tidak tahu, tiba-tiba marah. Yang tahu, semua orang juga tahu goyang drible itu punya Duo Serigala," kata Andika dalam jumpa prees di Dapur Sunda, kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2015).
Senada dengan Andhika, personel Duo Serigala, Pamela Safitri dan Ovi Sovianti bukan main terkejut dituding menjiplak.
"Kita kaget kenapa kita dituduh mencuri goyang drible. Sekarang sudah kita limpahkan kepada kuasa hukum kami karena kita tidak terima di tuduh seperti itu," lanjut Ovie yang juga hadir dalam preskon tersebut.