Suara.com - Kabar perceraian rumahtangga aktris Ratna Listy dengan suaminya, Swastiarso Herry Putranto terjawab sudah. Kepastian itu dibenarkan langsung oleh Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat.
"Benar, bahwasanya saudari Dra Ratna Sulistyaningsih mengajukan gugatan cerat pada 20 Februari 2015 terhadap Drs. Swastiarso Herry Putranto," kata Humas PA Cibinong Subarkah ditemui di kantornya, Kamis (26/2/2015).
Lebih jauh Subarkah mengatakan, ketua PA Cibinong sudah menunjuk hakim yang akan memimpin persidangan. Perkara tersebut dicatat dengan nomor 538/Pdt.G/2015/PACibinong.
"Tapi sampai sekarang belum ditentukan hari sidangnya," ucap Subarkah.
Hingga berita ini ditulis, Ratna belum bersedia memberikan keterangan terkait perceraiannya. Suara.com beberapa kali berusaha mengkonfirmasi namun belum mendapat jawaban.
Ratna menikah dengan Swastiarso, duda beranak satu itu pada 7 Juli 2002. Dari perkawinan ini, mereka dikaruniai dua orang anak, yakni Swara Reiki January Swara Keisyah Alma Nova. (Yazir Farouk).
Ratna Listy Gugat Cerai Suami
Kamis, 26 Februari 2015 | 18:49 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI
Entertainment | 09:35 WIB
Entertainment | 09:16 WIB
Entertainment | 09:01 WIB
Entertainment | 08:45 WIB
Entertainment | 08:30 WIB
Entertainment | 08:15 WIB
Entertainment | 08:05 WIB
Entertainment | 08:00 WIB
Entertainment | 07:45 WIB