9 Jam Diperiksa Kejagung, Mandra Dicecar 44 Pertanyaan

Rabu, 25 Februari 2015 | 20:10 WIB
9 Jam Diperiksa Kejagung, Mandra Dicecar 44 Pertanyaan
Komedian Mandra memberikan keterangan usai diperiksa Kejagung. [Suara.com/Nanda Hadiyanti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah sekitar 9 jam diperiksa Kejaksaan Agung, komedian Mandra Naih akhirnya keluar dari ruang penyidikan. Mandra dipanggil sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi pengadaan program siap siar di TVRI tahun anggaran 2012.

"Ditanyakan ada 44 pertanyaan," kata Mandra ditemui di Gedung Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2015).

Mandra mengatakan, dirinya hanya menjawab sesuai yang dia ketahui dan pernah lakukan. Selebihnya, pemeran sinetron Si Doel Anak Sekolahan itu menyerahkan kepada kuasa hukumnya.

"Saya jelasin yang saya tahu. Selebihnya yang ada kaitannya dengan hukum bisa tanya pengacara saya aja," ujarnya santai.

Komedian Betawi ini optimis bakal ada hasil positif. Dia juga berharap tak dijebloskan ke balik jeruji besi.

"Jangan tanya seperti itu (kemungkinan masuk penjara). Saya kan pernah bilang, keadilan masih ada," lanjutnya.

Mandra merupakan salah satu dari tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan program siap siar di TVRI tahun anggaran 2012. Dua lainnya yaitu IC selaku Direktur PT Media Art Image dan YKM selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang dikenal sebagai pejabat TVRI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI