Tubuh Jessica Bagian Mana yang Direkam Pelaku Pelecehan?

MadinahIsmail Suara.Com
Rabu, 25 Februari 2015 | 17:24 WIB
Tubuh Jessica Bagian Mana yang Direkam Pelaku Pelecehan?
Artis Jessica Iskandar tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/11/2014). [Suara.com/Yazir Farouk]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Martinus Sitompul menolak menjelaskan secara detil bagian tubuh Jessica Iskandar bagian mana yang diambil pelaku pelecehan. Yang pasti, hal itu dilakukan saat Jessica melakukan perawatan kecantikan di salon Irwan Team, cabang Kota Kasablanca, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2015) lalu.

"Saya kira itu bagian tubuh mana bagian dari materi. Itu bagian yang kita nggak bisa publikasikan," kata Martinus ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (25/2/2015).

Pelaku bernama Najib dijerat pasal pelecehan terhadap kesopanan seperti yang termaktub di Pasal 281 KUHP juncto Pasal 29 UU No. 44 Tahun 2008 tentang pornografi. Namun, tak idak sampai 24 jam Jessica mencabut laporanya.

"Alasan dicabutnya balik lagi ke Jessica. Nanti aja tunggu konfirmasi dari Jessica," tandasnya.

Seperti diketahui Jessica datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Kamis, 19 Februari 2015 pukul 22.00 WIB. Dia melaporkan Najib, salah seorang karyawan di Salon Irwan Tema yang terletak di Kota Kasablanka Mall, Jakarta Selatan atas tuduhan pelecehan seksual.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI