Alami Pelecehan Seksual, Jessica: Di situ Aku Merasa Sedih

Tomi Tresnady Suara.Com
Rabu, 25 Februari 2015 | 08:06 WIB
Alami Pelecehan Seksual, Jessica: Di situ Aku Merasa Sedih
Jessica Iskandar [Instagram @lovejedar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Walau mengalami peristiwa traumatik akibat pelecehan seksual, aktris dan komedian Jessica Iskandar tetap tak bisa lepas dari rasa humor.

Perempuan yang dijuluki 'ratu gombal' karena kepiawaiannya mengeluarkan jurus rayuan yang cetar ini mengutip kalimat milik polisi wanita fenomenal di dunia maya, Bripka Dewi Sri Mulyani, yaitu "Di situ aku merasa sedih" Setelah menguraikan sedikit kronologis ia dilecehkan seorang lelaki bernama Najib di Salon Irwan yang terletak di Kota Kasablanka.

"Ini pengalaman traumatik aku. Untuk semua wanita harap waspada dan berhati-hati. Beberapa hari lalu aku perawatan rambut di salon Irwan team, therapistnya melakukan pelecehan seksual dan pornografi sama aku. Saat aku sadar aku teriak minta tolong dan menyerahkan kasus ini ke pihak berwajib. Hingga saat ini, hal itu menjadi traumatik buat aku. Untuk para wanita aku sarankan hanya melakukan perawatan dengan therapist perempuan. Waspada! Disitu aku merasa sedih."

Bripka Dewi saat ini memang jadi sorotan setelah ia mengisi program reality show 86 di NET. Padahal, saat mengungkapkan "di situ aku sedih", polwan yang sehari-hari bertugas di unit pendidikan dan rekayasa Satlantas Polrestabes Bandung ini terlihat matanya berkaca-kaca karena sedih.

Namun, justru para netizen yang kreatif membuat ucapannya itu menjadi parodi atau meme yang mengundang tawa.

Dalam sebuah wawancara di Indonesia Morning Show, Bripka Dewi mengaku dirinya tak menyangka ucapannya itu bisa jadi terkenal di masyarakat.

"Saya gak nyangka bisa booming di masyarakat, cuma yang pasti itu sisi lain kita dari polisi, kita punya hati nurani. Di balik kegagahan kita ada kerapuhannya. Di balik tugas yang kita emban dengan besar harapan bisa mengena ke masyarakat," kata Dewi.

Sementara itu, Jessica juga memposting secarik kertas tanda bukti lapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya pada Kamis, 19 Februari 2015 pukul 22.00 WIB. Ia melaporkan lelaki bernama Najib salah satu karyawan di Salon Irwan.

Polisi juga cantumkan tindak pidana yang akan menjerat Najib yakni pelecehan terhadap kesopanan, pasal 281 KUHP Jo Pasal 29 UU No. 44 Tahun 2008 tentang pornografi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI