Suara.com - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan Riana Rara Kalsum terhadap Lettu Inf Zulfikar Rakita Dewa, putra Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar, terus bergulir. Polisi Militer Angkatan Darat (POMAD) masih membutuhkan keterangan Riana.
"Mbak Riana hari Rabu besok mau diperiksa lagi di Pomad Gambir, Jakarta Pusat," kata kuasa hukum Riana, Ramdan Alamsyah, dihubungi Suara.com, Selasa (24/2/2015).
Menurut Ramdan, pemeriksaan kliennya nanti hanya tambahan. "Tapi saya belum tahu apa yang kurang," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Riana melaporkan Fikar, sapaan akrab Zulfikar ke POMAD beberapa waktu lalu. Dalam laporannya, dia menuding Fikar telah melakukan pelecehan seksual ketika mereka berlibur ke Eropa pada pertengahan 2014 silam.
Dalam jumpa persnya Fikar menyanggah tudingan Riana. Saat itu, dia bahkan menantang Riana membuktikan janin yang dikandungnya adalah darah dagingnya. Bila terbukti, Fikar berjanji bakal bertanggungjawab.
Belakangan, Ramdan membantah bahwa kliennya pernah menyebut dirinya telah berbadan dua. "Klien saya cuma bilang telat menstruasi. Itu saja. Tidak mengatakan hamil," kata Ramdan waktu itu.
"Permasalahannya bukan hamil atau tidak. Tapi perbuatan yang dilakukan Fikar terhadap Mbak Riana," ujarnya lagi.