Di Cipinang, Fariz RM Ditempatkan Bersama Penjahat

Jum'at, 20 Februari 2015 | 22:00 WIB
Di Cipinang, Fariz RM Ditempatkan Bersama Penjahat
Musisi Fariz RM. [Youtube]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum musisi senior Fariz RM, Hendra Heriansyah, mengungkapkan bahwa kliennya tak betah berada di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, lantaran belum mendapatkan kamar.

Hingga kini, Hendra menerangkan bahwa Fariz masih ditempatkan di sebuah aula.

"Sekarang ini masih ditempatkan di aula besar," kata Hendra dihubungi Jumat (20/2/2015).

Aula itu berupa sel tahanan dengan luas yang lebih besar ketimbang sel lain.

Tapi satu hal yang membuat Hendra keberatan adalah Fariz ditempatkan bersama para pelaku kejahatan umum.

"Seperti pelaku penganiayaan dan pencurian. Sel itu dihuni 40 sampai 45 orang," ujar dia.

Keadaan itu, kata Hendra, tentu saja bisa menganggu proses pemulihan kesehatan Fariz.

Lantaran itu, dalam waktu dekat, pihaknya akan melayangkan surat protes ke Kejaksaan Agung, agar Fariz kembali ditempatkan di panti rehabilitasi.

Pemindahan Fariz ke Rutan Cipinang menyusul pelimpahan berkas tahap dua ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (17/2/2015) kemarin. Setelah dilakukan pemeriksaan, Fariz langsung digiring ke Rutan Cipinang.

Fariz yang memiliki nama lengkap Fariz Rustam Munaf ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan di rumahnya, Bilangan Bintaro, Tangerang Selatan pada 6 Januari 2015 . Dia diciduk bersama barang bukti berupa ganja dan satu paket heroin. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI