Keluarga Keberatan Fariz RM Dipindah ke Rutan Cipinang

Jum'at, 20 Februari 2015 | 21:05 WIB
Keluarga Keberatan Fariz RM Dipindah ke Rutan Cipinang
Polisi menunjukkan barang bukti narkoba Fariz RM dan bandar berinisial MSA. [Suara.com/Nanda Hadiyanti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemindahan musisi senior Fariz RM ke Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, tak disambut baik oleh keluarga. Kuasa hukum Fariz, Hendra Heriansyah, mengatakan jika penempatan kliennya di sana bisa mengganggu proses pemulihan.

"Di Rutan Cipinang tidak disediakan tim dokter untuk mengontrol kesehatannya. Pak Fariz kan masih harus minum obat. Itu yang kami sayangkan," kata Hendra saat dihubungi melalui ponsel, Jumat (20/2/2015).

Lebih lanjut Hendra mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan menyampaikan surat keberatan kepada Kejaksaan Agung. Soalnya kata dia, ketika masih ditangani polisi Fariz tak pernah ditahan melainkan hanya ditempatkan di panti rehabilitasi.

"Kami minta agar proses rehabilitasi tidak dihentikan dan terus dilanjutkan hingga sidang digelar. Pak Fariz benar-benar ingin sembuh," ujar dia.

Pemindahan Fariz ke Rutan Cipinang menyusul pelimpahan berkas tahap dua ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (17/2/2015) kemarin. Setelah dilakukan pemeriksaan, Fariz langsung digiring ke Rutan Cipinang.

Diketahui sebelumnya, Fariz yang memiliki nama lengkap Fariz Rustam Munaf ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan di rumahnya, Bilangan Bintaro, Tangerang Selatan pada 6 Januari 2015 . Dia diciduk untuk kedua kalinya. Fariz ketika ditangkap tengah menghisap ganja dan ia juga memiliki satu paket heroin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI