Suara.com - Pemindahan musisi senior Fariz RM ke Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, tak disambut baik oleh keluarga. Kuasa hukum Fariz, Hendra Heriansyah, mengatakan jika penempatan kliennya di sana bisa mengganggu proses pemulihan.
"Di Rutan Cipinang tidak disediakan tim dokter untuk mengontrol kesehatannya. Pak Fariz kan masih harus minum obat. Itu yang kami sayangkan," kata Hendra saat dihubungi melalui ponsel, Jumat (20/2/2015).
Lebih lanjut Hendra mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan menyampaikan surat keberatan kepada Kejaksaan Agung. Soalnya kata dia, ketika masih ditangani polisi Fariz tak pernah ditahan melainkan hanya ditempatkan di panti rehabilitasi.
"Kami minta agar proses rehabilitasi tidak dihentikan dan terus dilanjutkan hingga sidang digelar. Pak Fariz benar-benar ingin sembuh," ujar dia.
Pemindahan Fariz ke Rutan Cipinang menyusul pelimpahan berkas tahap dua ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (17/2/2015) kemarin. Setelah dilakukan pemeriksaan, Fariz langsung digiring ke Rutan Cipinang.
Diketahui sebelumnya, Fariz yang memiliki nama lengkap Fariz Rustam Munaf ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan di rumahnya, Bilangan Bintaro, Tangerang Selatan pada 6 Januari 2015 . Dia diciduk untuk kedua kalinya. Fariz ketika ditangkap tengah menghisap ganja dan ia juga memiliki satu paket heroin.
Keluarga Keberatan Fariz RM Dipindah ke Rutan Cipinang
Jum'at, 20 Februari 2015 | 21:05 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Helmy Yahya dan Denny Malik Hadirkan Lintas Melawai Vol. 2, Tampilkan Fariz RM Hingga Ahmad Albar
14 September 2024 | 16:35 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Entertainment | 23:57 WIB
Entertainment | 23:27 WIB
Entertainment | 22:05 WIB
Entertainment | 21:45 WIB
Entertainment | 21:15 WIB
Entertainment | 21:00 WIB
Entertainment | 20:45 WIB
Entertainment | 20:30 WIB
Entertainment | 20:15 WIB