Suara.com - Pernikahan artis sekaligus politisi Wanda Hamidah tergolong instan dan terkesan ditutup-tutupi. Berkas permohonan pernikahannya dengan laki-laki bernama Daniel Patrick Hadi Schuldt diproses dalam waktu yang terbilang singkat.
Kepala KUA Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, H. Asep Edwan mengatakan, berkas nikah Wanda dan Daniel masuk ke meja kerjanya 3 hari sebelum ijab kabul.
"Berkas surat masuk pada tanggal 11 Febuari 2015," katanya ditemui di KUA Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (20/2/2015).
Saat itu, kata diam, berkas didaftarkan oleh salah seorang perwakilan dari pihak Wanda. "Mungkin orang itu salah satu pegawainya," lanjutnya.
Lebih lanjut Asep mengatakan, akad nikah Wanda dan Daniel dilaksanakan di kediaman kedua orangtua Wanda di jalan Bangka, Jakarta Selatan.
"Saksi ada Boby dan dedy, dari masing-masing kelurga," tandasnya.
Pernikahan mereka diketahui setelah Daniel mengunggah foto-foto di akun Facebook. Salah satu foto memperlihatkan Wanda dan Daniel sedang memegang buku nikah. Di foto lainnya, Daniel menyematkan cincin di jari Wanda.
Sebelumnya, Wanda pernah membina rumah tangga dengan Cyril Raoul Hakim, salah satu petinggi Partai Amanat Nasional, selama 12 tahun lamanya. Mereka menikah pada 2001 dan Wanda melayangkan gugatan cerai pada 3 Agustus 2012.
Dari pernikahannya dengan Cyril, Wanda dikaruniai tiga orang anak; Noor Shalima Zamaiya Hakim, Muhammad Alfath Hakim, dan Rakshan Rashad Hakim.