Surat Pemberkatan Jessica-Ludwig Palsu, Gereja Tetap Mendamaikan

Rabu, 18 Februari 2015 | 17:05 WIB
Surat Pemberkatan Jessica-Ludwig Palsu, Gereja Tetap Mendamaikan
Jessica Iskandar dan Ludwig [Twitter @LudwigEbgraf]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum Gereja Yesus Sejati (GYS) di Jakarta Pusat, Edy Santoso, belum mau mengambil sikap tegas soal adanya dugaan pemalsuan surat pemberkatan Jessica Iskandar dan Ludwig Franz Willibald.

Padahal, pada sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta beberapa waktu lalu, pendeta GYS Andrea Halingkar bersaksi bahwa pihaknya tak pernah menerbitkan surat pemberkatan untuk kemudian dicatat oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta.

Meski demikian, pihak GYS belum memikirkan langkah hukum terkait dugaan surat pemberkatan asli tapi palsu itu. "Saya pikir kalau saat ini kami belum terpikir ke arah sana," kata Edy ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/2/2015).

Menurut Edy, yang menjadi fokus utama saat ini adalah perkara pembatalan pernikahan Jessica dan Ludwig, baik itu di PTUN DKI maupun di PN Jakarta Selatan.

"Karena kami pihak gereja tidak akan membuat masalah baru dan memperkeruh keadaan," ujar Edy.

Malahan, Edy mengatakan pihaknya justru pernah meminta agar Jessica dan Ludwig segera berdamai. Namun sampai sekarang penawaran itu belum mendapat sinyal positif dari kedua belah pihak. "Kami di sini kan tidak berpihak kepada siapapun," katanya.

Sebelumnya, di persidangan yang digelar di PTUN DKI Jakarta terungkap jika Jessica Iskandar ternyata tak pernah melakukan pemberkatan pernikahan dengan Ludwig di Gereja Yesus Sejati (GYS) Pasar Baru, Jakarta Pusat. Hal ini diketahui lewat kesaksian yang disampaikan pendeta Andrea Halingkar, perwakilan GYS yang hadir sebagai saksi persidangan.

"Tidak pernah (ada pemberkatan Jessica dan Ludwig)," kata Andrea menjawab pertanyaan kuasa hukum Ludwig, Harvardy Muhammad Iqbal dalam persidangan, Kamis (5/2) lalu.

Harvardy kemudian kembali mencecar Andrea dengan pertanyaan yang lebih dalam. Dia menanyakan apakah GYS pernah menerbitkan surat pemberkatan Jessica dan Ludwig pada 11 Desember 2013?

Surat itu yang disebut dijadikan pengantar untuk menerbitkan akta pernikahan oleh Dukcapil DKI Jakarta. "Tidak pernah," jawab Andrea.

Andrea juga memastikan bahwa Jessica maupun Ludwig bukan jemaat GYS sehingga tak mungkin menggelar pemberkatan pernikahan mereka di sana.

"Harus jadi jemaat dulu (kalau ingin melakukan pemberkatan)," terang Andrea.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI