Artis sinetron Roger Danuarta pasang wajah ceria usai bebas dari Unit Terapi dan Rehabilitasi (UPT T&R) milik Badan Narkotika Nasional (BNN) yang terletak di Desa Wates Jaya, kecamatan Cigombong, Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Roger resmi dibebaskan BNN hari ini, Selasa (17/2/2015) pukul 11.00 WIB. Artis Asty Ananta dan keluarganya turut menjemput Roger saat melangkah keluar dari tempat rehabilitasi.
Setelah itu, pihak keluarga menggelar syukuran dengan makan bersama di Reto Kedai Kota, Bogor, bersama sejumlah awak media. Aktor berusia 33 tahun itu berbagi cerita ketika ia lama mendekam di tempat rehabilitasi.
"Saya jalani tujuh bulan di Lido. Banyak pengalaman saya lebih banyak melatih anak-anak teater, drama musikal," ucap Roger.
Mantan kekasih dari artis Shandy Aulia dan Sheila Marcia ini juga banyak melakukan olahraga. "Jadi badan saya kelihatan segaran dan kekar," katanya.
Meski tersangkut kasus narkoba, Roger merasa terharu dengan banyaknya dukungan dari orang-orang yang ingin melihatnya sembuh dari ketergantungan narkoba.
"Ini proses panjang yang saya sukuri selama di rehabilitasi dan menjalankan. Sangat beruntung bisa sampai di tahap ini," tandas pemain sinetron Preman Kampus ini.
Sebelumnya diberitakan, Roger ditangkap polisi dari Polsek Pulogadung, Jawa Timur, saat memakai narkoba jenis putaw di dalam mobil Mercy dengan nomor polisi B 368 RY pada Minggu, 16 Februari 2014, sekitar pukul 23.50 di Jl. Kayuputih Tengah, Pulogadung.
Roger saat 'ditemukan' polisi tengah berada di jok kemudi mobil dan dalam kondisi tak sadarkan diri dan diduga overdosis. Saat ditemukan ada jarum suntik yang masih menempel di lengannya.
Selain itu, polisi juga menemukan paket ganja di mobil yang dikendarai Roger. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur akhirnya menjatuhkan hukuman satu tahun rehabilitasi untuk Roger pada 2 Juli 2014.