Suara.com - Hari ini Selasa (17/2/2015) pemain sinetron Roger Danuarta bebas dari panti rehabilitasi Lido, Sukabumi, Jawa Barat. Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukum Roger, Jufrry Maykel Mannus melalui pesan singkatnya,
"Iya benar nanti sekitar jam 10.00 lewat," tulisnya, Selasa (17/2/2015).
Seperti diketahui Roger di tahan pihak kepolisian karena kedapatan over dosis di dalam mobil Mercedes Benz pada Februari 2014 lalu, di Jalan Kayu Putih Raya, Pulogadung, Jakarta Timur.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutus Roger menjalani masa rehabilitasi selama 1 tahun.