Kasus Salah Ucap Cita Citata Dilaporkan ke Komnas HAM

Senin, 16 Februari 2015 | 19:08 WIB
Kasus Salah Ucap Cita Citata Dilaporkan ke Komnas HAM
Cita Citata [Suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - ‎Permintaan maaf penyanyi dangdut Cita Citata melalui media sosial Instagram sepertinya belum mampu meredam kemarahan warga Papua.

Kepala suku Papua Selatan, diwakili oleh tim kuasa hukumnya, Dedi J melaporkan Cita ke Komnas HAM karena merasa pemilik goyang dumang  tersebut telah menyinggung orang Papua.

"Yang pertama mau ambil langkah hukum mau sharing ke komnas, ada statemen dari cita yang SARA. UU 40 2008 pasal 4 dan 16 sangat bertentangan diksrimisasi ras dan etnis," kata Dedi usai menemui perwakilan Komnas HAM, di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/2/2015).

Tidak hanya sampai di Komnas HAM saja, Dedi juga berencana akan melaporkan penyanyi dangdut 'Sakitnya Tuh Di Sini' membawa ke DPR RI.

"Langkah yang pertama Komnas HAM, ITE kita cyber crime di polda, DPR RI, KPI karena ada penyiaran harus menjunjung tinggu UU 45 termasuk etika dan moral," lanjutnya.

Seperti diberitakan,  Cita tanpa sengaja keceplosan mengucapkan kata-kata yang menyinggung perasaan warga Papua, di salah satu tayangan infotainment beberapa waktu yang lalu.

Saat mengenakan pakaian adat Papua, Cita Citata berkomentar kalau dia lebih cantik dari orang Papua.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI