Suara.com - Prastiwi Budiarti atau Tiwi, mantan personel duo vokal T2 mendatangi Polda Metro Jaya, hari ini Jumat (13/2/2015). Kedatangannya ingin menanyakan laporan yang telah dibuat sang suami, Sogo, terkait kasus dugaan penipuan senilai Rp 40 miliar 8 bulan silam.
"Saya di sini cuma mendampingi suami saya untuk melaporkan penipuan yang korbannya adalah suami saya," kata Tiwi ditemui di Polda Metro Jaya hari ini.
Menurut Tiwi, kasus ini bermula saat suaminya menginvestasikan uang senilai Rp40 miliar untuk bisnis pengeboran minyak di Blok Cepu, Jawa Tengah beberapa tahun lalu. Seiring berjalan waktu, keuntungan tak pernah didapat Sogo.
"Dia (Sogo) bayar Rp40 miliar, tapi nggak dikasih kwitansi atau apapun. Cuma dipegang sama pihak sana aja. Suami aku juga nggak pegang copy-annya. Jadi keliatan sistematis," ujarnya menjelaskan.
Sementara kuasa hukum Sogo, Eddy Ribut Harwanto mengatakan kehadirannya di Polda hari ini sia-sia. Pasalnya, dia tak berhasil bertemu penyidik yang menangani kasus tersebut.
"Jadi diagendakan Minggu depan saya baru bisa bertemu penyidik. Kami cuma ingin tahu sudah sampai sejauh mana penyidikan kasus ini," kata Eddy.