Suara.com - Komedian sekaligus pelaku seni Betawi, H Mandra Naih atau biasa yang disapa Mandra, mengaku siap menjalani proses hukum di Kejaksaan Agung.
"Ya saya Siap. Sebagai warga negara yang baik saya patuh dan harus menghadapi hukum," kata Mandra, saat jumpa pers di kawasan Teber Dalam III, Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2015) kemarin.
Bagi lelaki pemilik perusahaan Viandra ini, tuduhan dirinya menerima uang sebesar Rp40 miliar merupakan ujian hidup yang harus dihadapinya.
"Saya baru kali ini kerja sama dengan TVRI. Selama kerja sama dengan televisi swasta nggak pernah terjadi apa-apa. Bahkan kalau bicara nilai lebih tinggi saat bekerja sama dengan pihak swasta, ini tidak ada apa-apanya," lanjutnya.
Mandra pun menyadari dirinya seperti dizalimi dan dimanfaatkan oleh orang lain.
"Ini bukan dijebak, lebih kepada diri saya dimanfaatin aja dan dizalimi," tandas Mandra.
Hingga saat ini pihak kejaksaan Agung belum menentukan kapan Mandra dan dua tersangka lainnya akan kembali diperiksa. Namun, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Spontana memastikan pemeriksaan akan dilakukan pekan depan.
"Untuk jadwal pemeriksaan nanti kita bisa sama-sama lihat di tv monitor jampitsus yang ditayangkan setiap hari jadwal-jadwal pemeriksaan penyedikan kasus yang sedang ditangani. Kasus TVRI ini akan dimulai pada pekan depan yang diawali pemeriksaan saksi-saksi," katanya saat menggelar jumpa pres di kantor Kejaksaan Agung.