Dituduh Korupsi Rp40 Miliar, Mandra "Shock"

Kamis, 12 Februari 2015 | 06:28 WIB
Dituduh Korupsi Rp40 Miliar, Mandra "Shock"
Mandra di acara talkshow SarahSechan di NET. [youtube SarahSechanNet]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komedian sekaligus artis Mandra mengaku kaget saat dirinya dijadikan sebagai tersangka korupsi dan menerima uang sebesar Rp40 Miliar. Tokoh utama dalam sinetron Mandragade tersebut mengaku hanya menerima uang sebesar Rp1,6 Miliar atas penjualan beberapa film-film yang dibuat oleh PH Viandra kepada TVRI melalui seorang broker bernama Iwan.

"Nah kalau ada tiba-tiba ada bahasanya sampai saya menerima uang Rp40 miliar, kita juga syok dari mana nambahinnya nih," kata Mandra saat jumpa pres, di kantor kuasa hukumnya, di kawasan Tebet Dalam III, Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2015).

Lelaki asli Betawi tersebut mengaku beberapa film yang dijualnya merupakan film-film yang sudah pernah tayang di televisi swasta.

"Nanti bisa dijabarkan sinetronnya ada beberapa judul saya juga jualnya film bekas. Yang paling mahal harganya sekitar Rp35 juta per episode kali 26 episeode, ada lagi harga 15 juta sebanyak 20 sampai 25 episode," lanjutnya.

Secara detail kuasa hukum Mandra, Sonie Soedarsono mengungkapkan kliennya menjual beberapa judul antara lain Sinteron Djanggo dijual per episode Rp35 juta, kedua Sinetron 'Gue Sayang' 20 episode dijual seharga  Rp15 juta per episode, Zorro 45 episode dijual Rp15 juta sehingga total hanya mencapai Rp1,6 Miliar.

"Uangnya sudah diterima dan produk-produk itu sudah tayang semua. Jadi prosesnya aja yang nggak transparan," tandas Sonie.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI