Suara.com - Seorang lelaki di Jepang dihukum penjara enam tahun karena menyerang dua anggota girlband populer Jepang, AKB48, dengan gergaji.
Satoru Umeta (24) terbukti dalam pengadilan telah menyerangn Rina Kawaei dan Anna Iriyama dalam sebuah ajang temu fans di Kota Takizawa, Perfektur Iwate pada Mei tahun lalu. Kedua gadis berusia 19 tahun itu mengalami cedera parah akibat serangan tersebut.
Dalam sidang penjatuhan vonis yang digelar Selasa (10/2/2015) di Pengadilan Distrik Morioka, hakim mengatakan aksi Umeta itu bisa membahayakan nyawa korban.
"Apa yang dilakukannya bisa menyebabkan para korban kehilangan nyawa," kata hakim.
Pemuda pengangguran itu mengakui dalam pengadilan bahwa ia melakukan penyerangan itu karena frustrasi akibat selalu gagal mencari pekerjaan.
Adapun AKB48 adalah grup band Jepang yang terdiri dari 168 gadis remaja. AKB adala singkatan dari Akihabara, nama sebuah distrik yang menjadi markas mereka. AKB48 sendiri mempunyai afiliasi di Jakarta, yang juga sangat populer, yakni JKT48. (CNN)
Serang AKB48 dengan Gergaji, Pemuda Jepang Dipenjara 6 Tahun
Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 12 Februari 2015 | 02:28 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Hangat dalam Dekapan Swara Prambanan 2024: Raisa Bersenandung, Roro Jonggrang Berdansa
02 Januari 2025 | 22:27 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Entertainment | 18:50 WIB
Entertainment | 18:30 WIB
Entertainment | 18:10 WIB
Entertainment | 17:50 WIB
Entertainment | 17:30 WIB
8 Potret Alvin Lim Jalani Pengobatan di Tiongkok Sebelum Meninggal, Ditemani Istri dan Anak Tercinta
Entertainment | 16:54 WIB
Entertainment | 16:45 WIB
Entertainment | 16:28 WIB
Entertainment | 16:15 WIB
Entertainment | 16:13 WIB