Serang AKB48 dengan Gergaji, Pemuda Jepang Dipenjara 6 Tahun

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 12 Februari 2015 | 02:28 WIB
Serang AKB48 dengan Gergaji, Pemuda Jepang Dipenjara 6 Tahun
Profil Rina Kawaei, anggota AKB48 di website resmi grup band asal Jepang itu (AKB48 Official Website).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang lelaki di Jepang dihukum penjara enam tahun karena menyerang dua anggota girlband populer Jepang, AKB48, dengan gergaji.

Satoru Umeta (24) terbukti dalam pengadilan telah menyerangn Rina Kawaei dan Anna Iriyama dalam sebuah ajang temu fans di Kota Takizawa, Perfektur Iwate pada Mei tahun lalu. Kedua gadis berusia 19 tahun itu mengalami cedera parah akibat serangan tersebut.

Dalam sidang penjatuhan vonis yang digelar Selasa (10/2/2015) di Pengadilan Distrik Morioka, hakim mengatakan aksi Umeta itu bisa membahayakan nyawa korban.

"Apa yang dilakukannya bisa menyebabkan para korban kehilangan nyawa," kata hakim.

Pemuda pengangguran itu mengakui dalam pengadilan bahwa ia melakukan penyerangan itu karena frustrasi akibat selalu gagal mencari pekerjaan.

Adapun AKB48 adalah grup band Jepang yang terdiri dari 168 gadis remaja. AKB adala singkatan dari Akihabara, nama sebuah distrik yang menjadi markas mereka. AKB48 sendiri mempunyai afiliasi di Jakarta, yang juga sangat populer, yakni JKT48. (CNN)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI