Suara.com - Suami penyanyi dangdut Cita Citata, Galih Purnama alias Ijonk diciduk petugas Polrestabes Bandung, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan usai Ijonk menjalani sidang lanjutan perceraiannya dengan Cita di pengadilan Agama Bandung, Selasa (10/2/2015).
Kepada Suara.com, kuasa hukum Cita, Sandy Arifin yang berada di lokasi membenarkan kabar tersebut.
"Sepengetahuan saya seperti itu. Usai sidang ada penyidik yang datang lalu memperlihatkan surat perintah untuk membawa saudara Galih," kata Sandy dihubungi hari ini.
Sandy tak ingat jumlah petugas polisi yang membawa Ijonk. Seingatnya petugas sempat memberikan surat perintah.
"Sepertinya sudah sesuai prosedur ya," ucap dia.
Hingga berita ini ditulis, Suara.com belum berhasil menghubungi Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Ijonk. Saat berusaha dihubungi, telepon selulernya tak diangkat.
Diberitakan sebelumnya, Ijonk dan dua orang temannya dilaporkan Audi Reza Hartanto alias Arez ke Polrestabes Bandung pada 4 Februari 2015 lalu. Arez melaporkan ketiga orang itu terkait kasus pencurian alat-alat musik senilai Rp35 juta.