Ciduk Yaya "Gong 2000", Polisi Telusuri Jaringan Narkoba Artis

Senin, 09 Februari 2015 | 19:42 WIB
Ciduk Yaya "Gong 2000", Polisi Telusuri Jaringan Narkoba Artis
Polres Jakarta Selatan merilis tersangka penyalahgunaan narkoba, Yaya Muktio dan Erwinda, Senin (9/2/2015). [Suara.com/Kurniawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pascapenangkapan Yaya Muktio, drummer grup band legendaris "Gong 2000", Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan melakukan penyidikan intensif. Disinyalir ada jaringan pengedar narkoba khusus di kalangan musisi.

"Kita akan cari apakah sama dengan pola yang sebelumnya dengan kalangan tertentu, secepat mungkin akan kita drop," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Hando Wibowo di Polres Jakarta Selatan, Senin (9/2/2015).

Ditambahkan Hando, pihaknya masih terus mengorek informasi dari Yaya dan 2 sahabatnya, Erwinda dan Sarah. "Semoga mereka bisa memberi informasi lagi (mengenai pengedar) sehingga kami dapat merangkai jaringan ini," ujar Hando.

Kasus Yaya merupakan penangkapan artis ketiga di tahun 2015. Sebelumnya Fariz RM ditangkap pada 5 Januari lalu di rumahnya, Bintaro, Tangerang Selatan. Tak lama berselang, Ari dibekuk pada 21 Januari di studionya yang terletak di Kawasan Ciputat.

REKOMENDASI

TERKINI