Drummer Gong 2000 Ditangkap Saat Akan Pesta Sabu

Senin, 09 Februari 2015 | 19:21 WIB
Drummer Gong 2000 Ditangkap Saat Akan Pesta Sabu
Polres Jakarta Selatan merilis tersangka penyalahgunaan narkoba, Yaya Muktio dan Erwinda, Senin (9/2/2015). [Suara.com/Kurniawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Yahya Karya Konsepsianto alias Yaya Muktio yang masih aktif menjadi drummer band God Bless dan pernah menjadi drummer Gong 2000 ditangkap oleh satuan narkoba Polres Jakarta Selatan bersama kedua orang temannya, alias Erwin Bin Suwanda alias Erwinda dan Sarah Zulyana.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, AKBP Hando Wibowo, mengungkapkan drummer band legendaris itu ditangkap ketika akan berpesta sabu di sebuah tempat karaoke pada Jumat 6 Februari 2015 lalu.

"Ketiganya berencana bersenang-senang di sebuah karaoke yang sebelumnya mampir ke rumah Yahya," kata Hando Wibowo di Polres Jakarta Selatan, Senin (9/2/2015).

Hando menjelaskan lebih lanjut, Erwinda menyiapkan alat bong beserta shabu sebelum meluncur ke rumah Yaya yang beralamat di Jalan Puri Mutiara 30A, Cipete Utara, Cilandak Utara, Jakarta Selatan. Kemudian, Sarah ikut bergabung dan mereka akan menggelar pesta sabu di sebuah rumah karaoke. Namun, mereka terlebih dahulu diamankan satuan narkoba Polres Jakarta Selatan.

"Di situlah satuan narkoba Polres Jakarta Selatan mengamankan ketiga orang tersebut," ungkap Hando.

Dari penangkapan itu ketiganya terancam hukuman minimal empat tahun penjara. "Terkena persangkaan pasal 112 junto 137 junto 127 UU 35 2009 minimal 4 tahun penjara," tandasnya.

REKOMENDASI

TERKINI