Suara.com - Penyanyi dangdut Inul Daratista meminta bantuan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten Rano Karno menengahi masalah perizinan bisnis karaokenya di Tangerang. Sayangnya, Rano menolak ikut campur masalah tersebut.
"Aku coba hubungi Pak Rano (Karno) sebagai mediasinya. Tapi yang aku dengar jawabannya dia nggak mau intervensi, ya sudah," ungkap Inul dihubungi Jumat (6/2/2015).
Inul mengeluhkan proses perijinan bisnisnya yang sangat lama. Padahal, dia sudah menggelontor uang cukup banyak.
"Birokrasi yang sulit, kebijakannya sulit. Dengan begitu kita investor merasa dirugikan. Sampai hari ini, dengan segala cara mereka menutup diri dari kami. Sedangkan investasi kami di situ miliaran yang sudah masuk. Mereka nggak mikir itu," ujarnya kesal.
Keadaan semakin keruh lewat pemberitaan infotainment yang dinilai menyudutkan dirinya.
"Dengan media infotainment yang tidak berpihak, saya sudah malas bersahabat dengan mereka. Baik-baik juga percuma. Kalau sama media cetak online masih balance beritanya karena pasti ada pertanggung-jawabannya ke editor atau atasannya kalau salah," ujar Inul.
Inul mengaku miris dengan pemberitaan mengenai bisnis karaokenya. Berawal dari pemberitaan yang menyebut dia menjual minuman keras lewat sidak yang dilakukan petugas satpol PP dari Januari lalu. Inul dituding melanggar Perda Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2005 tentang pelarangan peredaran Miras.
Karaoke Inul Vizta diketahui juga tak mengantongi izin Keramaian (HO). Berdasarkan data, izin HO Inul Vizta telah habis sejak Juli tahun lalu.