Suara.com - Gereja Yesus Sejati (GYS) Jakarta Pusat menyatakan pihaknya tak pernah melaksanakan pemberkatan pernikahan artis Jessica Iskandar dan Ludwig Franz Willibald pada 11 Desember 2013 silam. Hal ini disampaikan langsung oleh salah satu pendeta GYS, Andrea Halingkar hari ini Kamis (5/2/2015) saat bersaksi di sidang lanjutan gugatan pembatalan akta nikah yang diajukan Ludwig di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta.
Saat dikonfirmasi terkait pernyataaan tersebut, kuasa hukum Jessica, Brian Praneda mengaku keberatan. Dia ngotot dan memastikan kliennya dan Ludwig melakukan pemberkatan di GYS. Kata dia, pemberkatan dipimpin langsung oleh pendeta bernama Simon Jonathan. Padahal, menurut Andrea, GYS tak memiliki pendeta bernama Simon Jonathan.
"Sepanjang sejauh yang disampaikan Jessica ke saya, setelah melakukan pemberkatan dia langsung pulang. Nggak pernah bertemu dengan orang atau pun pengurus Gereja Yesus Sejati," kata Brian ditemui usai menjalani persidangan hari ini.
Brian juga bersikukuh surat yang dijadikan pengantar untuk menerbitkan akta pernikahan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta berasal dari GYS. Hal ini sudah barang tentu berseberangan dengan pengakuan Andrea.
"Yang dikeluarkan itu (surat) pemberkatan. Saya melihat apa yang disampaikan klien saya bahwa telah dilakukan pemberkatan, khususnya yang dilakukan oleh Gereja Yesus Sejati," ujarnya.
Masih mengeluarkan pembelaan, Brian mengatakan Jessica dan Ludwig melakukan pemberkatan di luar gereja dengan alasan keamanan.
"Jessica seorang public figure. Dikhawatirkan bisa terekspose," ucap dia.