Suara.com - Penyanyi dangdut Cita Citata bersedia menjadi saksi kasus dugaan pencurian yang dilakukan suaminya, Galih Purnama alias Ijonk. Ijonk dilaporkan temannya sendiri, Audi Reza Hartanto alias Arez ke Polrestabes Bandung pada 4 Februari 2015.
Menurut kuasa hukum Cita, Tody Laga Buana, kesaksian kliennya di Polrestabes Bandung Jumat (6/2/2015) besok untuk menguatkan laporan Arez. Pasalnya, Cita pernah mendengar percakapan Arez dan Ijonk pada akhir 2011 silam. Waktu itu, Ijonk mengaku menyimpan semua alat-alat musik milik Arez yang hilang di rumahnya.
"Cita sebagai warga negara Indonesia yang baik akan membantu untuk melengkapi laporan tersebut. Kalau kita menghindar malah nantinya menghalangi proses penyelidikan dong," kata Tody saat menggelar jumpa pers di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2015).
Tody membantah kesediaan Cita menjadi saksi merupakan upaya balas dendam kepada Ijonk mengingat rumah tangga mereka kini tengah dipertaruhkan di meja pengadilan agama. Terlebih, Ijonk juga pernah melontarkan berbagai tudingan miring kepadanya.
"Yang perlu ditegaskan, kasus ini kita harus bedakan. Kalau Cita perkara perceraian atau perdata, sedangkan ini kasus Ijonk dan Ares masuk pidana. Laporan ini murni dari Mas Arez. Jadi tidak ada istilah balas dendam," ujar Tody menjelaskan.
Tody memastikan kliennya akan berkata jujur dalam pemeriksaan besok. Yang pasti, kata dia, Cita tak mengetahui saat Ijonk mencuri barang-barang Arez.
"Jadi dia (Cita) hanya mendengar bahwa Arez menanyakan ke Ijonk soal barang itu. Ijonk mengaku barang-barang Arez ada di rumahnya," ujarnya.