Suara.com - Sidang gugatan pembatalan akta pernikahan yang diajukan Ludwig Franz Willibald terhadap Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta kembali digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta Kamis (5/2/2015).
Di persidangan terungkap jika Jessica Iskandar ternyata tak pernah melakukan pemberkatan pernikahan dengan Ludwig di Gereja Yesus Sejati (GYS) Pasar Baru, Jakarta Pusat. Hal ini diketahui lewat kesaksian yang disampaikann pendeta Andrea Halingkar, perwakilan GYS yang hadir sebagai saksi persidangan.
"Tidak pernah (ada pemberkatan Jessica dan Ludwig)," kata Andrea menjawab pertanyaan kuasa hukum Ludwig, Harvardy Muhammad Iqbal dalam persidangan.
Harvardy kemudian kembali mencecar Andrea dengan pertanyaan yang lebih dalam. Dia menanyakan apakah GYS pernah menerbitkan surat pemberkatan Jessica dan Ludwig pada 11 Desember 2013. Surat itu yang disebut dijadikan pengantar untuk menerbitkan akta pernikahan oleh Dukcapil DKI Jakarta.
"Tidak pernah," jawab Andrea.
Andrea juga memastikan bahwa Jessica maupun Ludwig bukan jemaat GYS sehingga tak mungkin menggelar pemberkatan pernikahan mereka di sana.
"Harus jadi jemaat dulu (kalau ingin melakukan pemberkatan)," kata Andrea.
BACA JUGA:
Ini yang Membuat Ludwig Yakin Tak Menikahi Jessica
ISIS Bakar Pilot Yordania Hidup-hidup