Suara.com - Penyanyi dangdut Cita Cita terkena getah kasus pencurian yang diduga dilakukan suaminya, Galih Purnama alias Ijonk. Pasalnya, si pelantun Sakitnya Tuh Di Sini diminta menjadi saksi oleh pelapor Audi Reza Hartanto alias Arez.
"Jadi kehadiran kami di sini untuk minta tolong kepada pengacara Cita untuk bersedia menjadi saksi dalam laporan kami," kata kuasa hukum Arez, Chris Sam Siwu saat menggelar jumpa pers di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2015).
Menurut Arez, kesaksian Cita sangat diperlukan. Sebab, dia pernah mendengar pengakuan Ijonk mencuri barang-barang miliknya pada akhir 2011. Ketika itu, kata dia, Ijonk dan Cita belum menikah.
"Ijonk datang ke rumah saya bersama Cita. Waktu itu Ijonk mengaku menyimpan barang-barang saya di rumahnya dan akan segera mengembalikan. Saya yakin Cita mendengar pengakuan Ijonk itu," ujar Arez.
Sementara itu, kuasa hukum Cita, Tody Laga Buana mengaku kliennya bersedia menjadi saksi. Pemeriksaan Cita akan dilakukan di Polrestabes Bandung Jumat (5/2/2015) besok.
"Dia (Cita) akan memberikan keterangan yang dia tahu dan dia lihat, itu saja," kata Tody.
Arez melaporkan Ijonk dan dua orang temannya ke Polrestabes Bandung pada 4 Februari 2015 dengan nomor laporan LP/284/II/2015/POLRESTABES. Peristiwa pencurian terjadi di studio milik Arez di Bandung, Jawa Barat, pada 2011 lalu.