Suara.com - Belum usai kisruh rumah tangganya dengan penyanyi dangdut Cita Citata, Galih Purnama alias Ijonk dilaporkan temannya, Audi Reza Hartanto alias Arez ke Polrestabes Bandung, Jawa Barat atas dugaan pencurian.
"Laporan sudah kami buat pada 4 Februari lalu," kata kuasa hukum Reza, Chris Sam Siwu saat menggelar jumpa pers di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2015).
Selain Ijonk, Arez juga melaporkan dua orang temannya. Dalam laporan bernomor LP /284/II/2015/POLRESTABES itu, mereka dikenakan pasal 363 KUHP tentang melakukan pencurian secara bersama-sama.
"Ancamannya itu maksimal sembilan tahun," ujar Chris.
Peristiwa pencurian itu, kata Chris, terjadi di studio milik Arez di Bandung, Jawa Barat pada 2011 silam. Waktu itu, Reza baru tiba dari Jakarta dan mendapati beberapa alat musik miliknya hilang diduga dibawa kabur Ijonk dan temannya. Total kerugian ditaksir hingga Rp35 juta.
"Kita itu dulu satu band dan awalnya nggak tahu siapa yang mencuri. Tapi pada akhir 2011 Ijonk datang dan mengaku menyimpan semua barang milik saya di rumahnya," ujar Arez bercerita.
Sejak saat itu, Ijonk kata Arez berjanji akan mengembalikan semua barang yang diambil. Tapi janji itu tak pernah terbukti.
"Ya sampai akhirnya saya melaporkan mereka kemarin," katanya.