Jessica Beberkan 11 Bukti Menikah dengan Ludwig

Kamis, 29 Januari 2015 | 15:08 WIB
Jessica Beberkan 11 Bukti Menikah dengan Ludwig
Jessica Iskandar dan Ludwig [Twitter @LudwigEbgraf]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hari ini, Kamis (29/1/2015), Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta kembali menggelar sidang gugatan perdata Ludwig Franz Willibald terhadap Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta dan Jessica Iskandar. Ludwig berharap PTUN membatalkan pernikahan dirinya dengan Jessica.

Sidang kali ini bergandekan penyampaian bukti dari semua pihak yang berperkara baik itu dari pihak Ludwig (penggugat) dan juga Dukcapil (tergugat I), serta  Jessica (tergugat II intervensi).

Ditemui usai sidang, kuasa hukum Jessica, Brian Praneda mengatakan telah menyerahkan 11 bukti kepada majelis hakim. "11 bukti itu meliputi percakapan-percakapan transkrip, BBM, email antara Jessica dan Ludwig sebelum perkawinan," kata Brian.

Dilanjutkan Brian, semua percakapan itu membicarakan persiapan mereka untuk menikah. Termasuk menyiapkan berkas-berkas syarat sebuah pernikahan.

"Seperti misalnya Ludwig menyiapkan paspornya sendiri," ujar dia.

Selain itu, Brian juga akan menyerahkan bukti lain untuk menguatkan bahwa Ludwig dengan sadar telah menikah dengan kliennya. "Ada foto Ludwig saat pencatatan perkawinan," ujar dia.

Diketahui sebelumnya, pihak Dukcapil membeberkan jika Jessica dan Ludwig menikah di sebuah Gereja Yesus Sejati di Jakarta Pusat pada tanggal 11 Desember 2013 dengan lelaki berkebangsaan Jerman yang bernama lengkap Ludwig Franz Willibald Maria Joseph Leonard Erbgraf Von Waldburg Wolfegg Waldsee yang berusia 2 tahun lebih muda dari Jessica.

Ludwig disebut-sebut putra mahkota dari Pangeran Johannes dari 'kerajaan/kastil' Schloss Wolfegg. Pada 8 January 2014 mereka mencatatkan pernikahannya di Dukcapil . Dari pernikahan mereka, Jessica melahirkan El Barack Alexander yang lahir pada Juli 2014 di Amerika Serikat.

Namun, pada 13 Oktober 2014, Ludwig justru mendaftarkan gugatan pembatalan pernikahan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan PTUN.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI