Istri Ajukan Permohonan Ari "Padi" Direhabilitasi

Jum'at, 23 Januari 2015 | 10:14 WIB
Istri Ajukan Permohonan Ari "Padi" Direhabilitasi
Ari 'Padi' berada dalam tahanan Polres Jakarta Selatan karena kasus narkoba. Kamis (22/1/2015). [Suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Tersangka narkoba Ari Tri Susianto, 40 tahun, atau Ari "Padi" telah mendapat kunjungan dari rekan bandnya Yoyok di Polres Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2015). Yoyok datang bersama istri Ari, Tari dan sempat menghabiskan waktu di Polres dari sore hingga malam hari.
 
"Iya saya datang bersama istri mas Ari," kata Yoyo.
 
Masih kata Yoyo, Tari sengaja datang ke Polres untuk memberi dukungan dan sekaligus melayangkan surat permohonan agar Ari di tahan di tempat rehabilitasi narkoba, seperti layaknya Fariz RM yang kini berada di tempat rehabilitasi di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
 
"Yang jelas kehadiran istrinya mas Ari untuk ajukan permohonan rehab, karena memang Ari butuh itu," lanjut Yoyo. 
 
Seperti diketahui kamis dini hari tadi, gitaris band padi Ari Tri Sosianto atau yang lebih dikenal dengan Ari ditangkap kesatuan narkotika Polres Jakarta Selatan terkait penggunanaan narkoba, studio musik kepemilikan dirinya, di Jalan Matari Raya, Blok L1, Pisangan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. 
 
Usai Ari menjalani tes urine yang dilakukan kesatuan narkotika, Ari positif menggunakan menthametamine, apahetamine, esktasi, dan sabu.

REKOMENDASI

TERKINI