Suara.com - Tertangkapnya gitaris grup band Padi, Ari Tri Sosianto merupakan pengembangan dari penggerebegan yang dilakukan Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan terhadap pengedar bernama Rohiman alis Iman. Saat dibekuk, si bandar menyebut nama Ari.
Dari keterangan Iman polisi kemudian mendatangi studio musik milik Ari yang terletak di Jalan Matari Raya, Blok L1, Pisangan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, tepat pukul 03.00 WIB dini hari. Saat ditangkap, Ari pasrah.
"Penangkapan Ari didahului oleh bandarnya, Rohiman alias Iman. Kepada yang bersangkutan, kita dapatkan 3 klip shabu dalam satu paket, 5 klip shabu dalam satu paket, beberapa cangkong, beberapa almunium foil, korek api, dan bebeerapa penghisap alat shabu lainnya, serta hasil penjualan sebesar Rp. 1,6 juta," jelas Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Hando Wibowo, saat jumpa pres di Polres Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2015).
Hingga kini Ari masih diperiksa intensif. Sayang, Hando belum memastikan apakah penangkapan Ari berhubungan dengan musisi Fariz R M yang sudah lebih dulu ditahan.
"Sementara ini masih dalam penyelidikan," tandasnya.