Jokowi Hukum Mati 6 Terpidana Narkoba, Ini Kata Kirana Larasati

Senin, 19 Januari 2015 | 20:17 WIB
Jokowi Hukum Mati 6 Terpidana Narkoba, Ini Kata Kirana Larasati
Artis Kirana Larasati. [Suara.com/Yazir Farouk]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktris Kirana Larasati ikut berkomentar terkait pro kontra hukuman mati bagi para terpidana kasus narkoba. Menurut dia, pengadilan punya pertimbangan sendiri menjatuhkan hukuman tersebut.

"Sebetulnya mau sampai kapan pun narkoba pasti ada. Tapi kalau (hukuman mati) tujuannya untuk mengurangi dan ngepres mungkin supaya impact-nya tidak merusak bangsa ini," kata Kirana ditemui di Citywalk di bilangan Karet Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/1/2015).

Kirana enggan menyatakan sikapnya setuju atau menolak atas kebijakan hukuman mati kasus narkoba. Yang pasti dia geram dengan peran warga negara asing atas peredaran narkoba di Tanah Air.

"Salah sendiri mengapa bawa narkoba ke sini. Itu risiko," ujar bintang film Perempuan Punya Cerita ini.

Pro dan kontra hukuman mati kembali ramai dibahas menyusul adanya eksekusi terhadap enam terpidana mati kasus narkoba di Nusakambangan dan Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (18/1/2015) dini hari dan Senin (19/1/2015) dini hari.

Terdakwa narkoba yang sudah dieksekusi mati adalah Ang Kim Soei asal Belanda, Marco Archer asal Brasil, Rani Andriani asal Indonesia, Namaona Denis asal Malawi, Daniel Enemuo asal Nigeria dan Tran Tri Bich Hanh asal Vietnam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI