Suara.com - Pipik Dian Irawati belum juga bisa menjual rumahnya di Perumahan Bukit Emas, Rempoa, Jakarta Selatan. Pipik memutuskan menjual rumahnya setelah terjadi kebakaran akibat unsur disengaja.
"Ya, masih begitu-begitu aja. Masih ditawar," kata Pipik ditemui di acara peluncuran usaha properti Cynthiara Alona di bilangan Kreo, Tangerang Selatan, Minggu (18/1/2015).
Soal harga rumah, Pipik enggan menyebut harga yang cocok untuk rumah yang pernah didiaminya bersama almarhum Ustadz Jefri Al Buchori itu. "Ya, ada deh," ujarnya tersenyum.
Sambil menunggu rumah terjual, Pipik tak tinggal di rumah tersebut. Dia dan anak-anaknya sempat tinggal di rumah penyanyi Rossa di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Karena rumah milik Rossa akan dikontrakkan, Pipik pun memilih menyewa rumah di bilangan Kemang, Jakarta Selatan.
"Ahamdulillah masih ngontrak di daerah Kemang. Masih nunggu sampai rumah terjual," ucap Pipik.
Pelaku pembakar rumah Pipik bernama Imannuel Vincent telah divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan hukuman 6 tahun 6 bulan penjara. Pipik saat berbicara kepada media pada 26 November 2014 lalu mengungkapkan kesedihannya atas vonis hakim yang dinilainya terlalu berat.
"Sebagai manusia saya merasa iba, ikut sedih. Saya pikir malah di bawahnya. Ini pelajaran agar tidak terlulang dan tidak terjadi lagi," kata ibu empat anak itu.