Suara.com - Aktor dan penyanyi Irwansyah hari ini, Jumat (16/1/2015), kembali dipanggil oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Irwansyah dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan lanjutan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan, suami dari Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany
"Iya benar, diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkatnya, Jumat (16/1/2015).
Sampai saat ini, belum ada informasi lebih lanjut tentang Irwansyah akan memenuhi panggilan KPK atau tidak.
Seperti diketahui, dalam kasus ini, suami Zaskia Sungkar tersebut mendapatkan investasi dari Wawan. Investasi tersebut masuk ke dalam rumah produksi (production house) yang dikelola Irwansyah.
Irwansyah sebelumnya diperiksa KPK pada 15 November 2014. Saat itu ia mengatakan kepada media ,"Insy Allah, saya sudah ngejelasin semuanya kepada pihak KPK soal film. Insyallah setelah ini saya harap tidak ada lagi pihak yang dirugikan dan difitnah."