Inul Vizta Disegel, Inul Buru Penjebaknya

Kamis, 15 Januari 2015 | 20:36 WIB
Inul Vizta Disegel, Inul Buru Penjebaknya
Penyanyi dangdut Inul Daratista. (Suara.com/Ismail)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Kota Tangerang resmi menutup usaha karaoke Inul Vizta di kawasan pertokoan Tangcity, Cikokol, Tangerang, Selasa (13/1/2015) siang. Menanggapi penyegelan itu, Inul merasa heran. Si pemilik goyang ngebor ini menduga ada pengaburan masalah.

Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah sempat mengatakan jika penutupan Inul Vizta karena melanggar Perda Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Perijinan Tertentu, serta Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 6 tahun 2011 tentang Tata Cara Penerbitan Izin Gangguan.

"Ini kasus penjebakan dibikin samar. Sekarang alih-alih perizinan. Padahal saya sudah ngajukan izin dari Juni kemarin, tapi belum di-ACC," kata Inul ditemui di acara ulang tahun Obsesi di Studio RCTI Kebon Jeruk Jakarta Barat, Kamis (15/1/2015).

Untuk itu, Inul akan tetap fokus menyelesaikan persoalan tentang ditemukannya miras tempat karaokenya. Soalnya, dia menilai masalah ini bermula dari kedatangan tamu yang mengaku wartawan ke Inul Vista. Si tamu itu menjebak dengan cara memaksa pegawainya membeli miras di luar.

"Makanya saya mencari penjebak itu. Ada tindakan dari kepolisian dan pengacara saya. Mereka juga sedang mencari tahu masalah ini," ucapnya menjelaskan. 

Sebelumnya, pada hari Minggu (11/1/2015) malam, Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana sempat melakukan inspeksi mendadak ke tempat usaha Inul Vizta. Mumung mengklaim Inul Vizta di tempatnya kedapatan menjual minuman keras. Barang bukti yang disita ada 1 picther bir hitam, 1 picther bir putih dan beberapa gelas pemakaian.

Tak hanya itu, Inul Vizta juga disebut-sebut menyediakan perempuan seksi untuk menemani tamu atau biasa disebut lady escort. Namun, Inul sudah membantah semua keterangan Mumung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI