Suara.com - Aktris Nikita Mirzani mengaku siap mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Hari ini Rabu (14/1/2015), bintang film Comic 8 itu menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk dieksekusi terkait kasus penganiayaan.
Namun, masih ada yang mengganjal di hati Niki-begitu dia akrab disapa. Dirinya tak tega meninggalkan Azka Aqilla Ukra, buah hati dari pernikahannya dengan Sajad Ukra. Apalagi Azka belum genap berusia setahun.
"Sedih banget. Dia kan masih kecil. Niki berat banget kalo ninggalin anak," kata Niki ditemui di rumahnya, bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sebelum berangkat ke kantor Kejari Jakarta Selatan.
"Dari malam puas-puasin becanda sama anak. Eh tau-tahu udah pagi aja," ucap dia.
Niki dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dijatuhi hukuman 4 bulan penjara dipotong masa tahanan. Dia dianggap terbukti secara sah melakukan penganiayaan terhadap korban Olivia Mae Sandi di sebuah kafe di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada 5 September 2012.
Niki kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Namun hukumannya justru ditambah menjadi 5 bulan penjara. Masih belum puas, kuasa hukum Niki mengajukan kasasi ke MA.
Putusan MA menguatkan vonis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menghukum Nikita dengan kurungan lima bulan penjara. Ibu satu anak tersebut diperintahkan menjalani masa tahanan selama 150 hari. Karena telah menjalani masa hukuman selama 57 hari di tahanan Polda Metro Jaya, Niki hanya harus menjalani sisa masa hukumannya selama 93 hari.