Tiba di Kejari, Nikita Mirzani Ganti Popok Bayinya

Rabu, 14 Januari 2015 | 11:03 WIB
Tiba di Kejari, Nikita Mirzani Ganti Popok Bayinya
Nikita Mirzani. [Suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktris seksi Nikita Mirzani tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Rabu (14/5/2015) siang sekira pukul 10.30 WIB. Kedatangannya untuk menyerahkan diri terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasinya.

Setelah memarkir mobil, Niki- begitu dia akrab disapa, tak langsung turun. Dari luar, bintang film Comic 8 itu tampak sibuk mengganti pokok bayinya, Azka Aqilla Ukra.

Ditemani beberapa kerabat dan kuasa hukumnya, Niki akhirnya memasuki gedung Kejari Jakarta Selatan. Meski tegang, Dia sempat menjawab sapaan pekerja media. "Halo, kabar saya baik-baik aja," ucap Niki seraya melempar senyum.

Hingga berita ini ditulis, Niki belum keluar dari gedung Kejari Jakarta Selatan. Rencananya, dari sana dia langsung dibawa ke Rutan Pondok Bambu.

Niki dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dijatuhi hukuman 4 bulan penjara dipotong masa tahanan. Dia dianggap terbukti secara sah melakukan penganiayaan terhadap korban Olivia MAe Sandi di sebuah kafe di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada 5 September 2012.

Atas putusan itu, pihak Niki kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Namun, hukumannya justru ditambah menjadi 5 bulan kurungan. Masih belum puas, kuasa hukum Niki mengajukan kasasi ke MA.

Putusan MA justru menguatkan vonis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Ibu satu anak tersebut diperintahkan menjalani masa tahanan selama 150 hari. Karena telah menjalani masa hukuman selama 57 hari di tahanan Polda Metro Jaya, Nikita hanya harus menjalani sisa masa hukumannya selama 93 hari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI