Suara.com - Fauziah, istri pembetot bass grup band Gugun Blues Shelter Jonathan Armstrong alias Jono GBS tak menuntut uang iddah pascabercerai 4 November lalu. Jono hanya diwajibkan memberikan uang nafkah sebesar Rp1 juta kepada mantan istrinya.
"Tidak. Karena ada perdamaian, cerai baik-baik. Anak yang kecil ikut Fauziah, yang dua ikut Jono. Dia (Fauziah) juga tak pernah datang. Pengadilan memutus yang disepakati seperti itu," jelas Humas Pengadilan Agama Jakarta Timur Dalih Effendy, Senin (12/1/2015).
Fauziah, kata Dalih, menyetujui dua anak lelakinya, Adam dan Tobey yang berumur 13 dan 11 tahun berada di bawah pengasuhan Jono. Sementara si bungsu Thomas, yang baru berumur 2 tahun ikut dengannya.
"Dan dia (Jono) mengirimi uang nafkah minimal satu juta. Kalau biaya sekolah dan pendidikan itu lain," lanjut Dalih.
Fauziah dan Jono juga sepakat membagi harta gono gini perkawinan. Mengenai detil pembagiannya, tak dijelaskan kepada majelis hakim."Dalam persidangan itu ada surat bahwa mereka cerai baik-baik. Ada pembagian harta bersama nggak diungkapkan di pengadilan," lanjutnya.
Meski mendapatkan hak asuh Adam dan Tobey, kata Dalih, Jono tak bisa membawa kedua putranya ke luar negeri tanpa izin dari Fauziah. "Dalam putusan kita terutama sengketa anak, dari pihak imigrasi nggak ijinkan. Anak ini kan dalam pengasuhan Jono, kalau anak ini buat passport dan visa nggak masalah. Tergantung mantan istrinya, keberatan atau nggak baru bisa bawa kesana. Sudah kesepakatan," tandasnya.