Pada sidang cerai yang digelar pekan lalu, Senin (5/1/2015) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pihak Nikita Mirzani (Niki) mengakui dirinya telah memukul kepada suaminya, Sajad Ukra di bagian kepala hingga darah bercucuran.
Selanjutnya, sidang cerai yang kembali digelar pada hari ini, Senin (12/1), salah satu kuasa hukum Niki bernama Cakra Arsyad memberikan alasan pemukulan yang dilakukan kliennya kepada Sajad.
"Awalnya Sajad mengajak Niki untuk menikah. Tapi Niki menolak. Dari situ lah terjadi perselisihan pertengkaran sampai terjadi pemukulan itu," kata Cakra ditemui usai sidang.
Cakra berpendapat hal itu tidak bisa dimasukkan dalam kategori kekerasan dalam rumah tangga. Namun, pihak Sajad menghadirkan sahabatnya untuk menjadi saksi atas pemukulan itu.
"Tadi ada saksi sahabat Sajad, yang katanya tahu soal pemukulan. Tapi dia hanya diceritakan. Tidak lihat langsung," ujarnya.
Selanjutnya pihak Sajad masih akan menghadirkan satu saksi lagi dalam persidangan selanjutnya yang digelar pada Senin (19/1) mendatang. Sajad juga sempat menyerahkan foto bukti pemukulan di kepalanya yang dilakukan Niki, namun tidak dilengkapi keterangan waktu dan juga visum dari rumah sakit.
Oky Frediana kuasa hukum Niki lainnya juga telah mengatakan jika kliennya itu memukul Sajad menggunakan hak sepatu. "Ya, dipukul dengan benda tumpul, pakai hak sepatu," kata Oky.