Suara.com - Musisi Fariz RM sudah dua hari menghuni Panti Rehab Natura di bilangan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Membunuh bosan selama menjalani detoksifikasi di panti, kuasa hukum Fariz berusaha membawa alat musik ke dalam panti.
"Pada intinya mohon diizinkan bila nanti Fariz membawa gitar atau alat musiknya ke klinik rehab," kata salah satu tim kuasa hukum, Hendra Heriansyah, saat dihubungi, Jumat (9/1/2015).
Hal ini, kata Hendra, agar Fariz tetap berkreatifitas selama menjalani proses penyembuhan. Supaya nggak banyak bengong juga," ujarnya.
Selain instrumen musik, kuasa hukum juga meminta kelonggaran membawakan makanan dan minuman ringan untuk Fariz.
"Kemaren request melalui pengurus untuk dibawakan beberapa barang. Minum ringan tentunya tanpa alkohol dan snack (camilan). Snack-nya saya lupa namanya apa. Pokoknya kebutuhan sehari-hari," tandas Hendra.
Fariz ditangkap Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan di rumahnya di Jalan Camar XI Blok BE No. 4 Bintaro sektor 3, Tangerang Selatan, Selasa (6/1/2015) dini hari. Dari penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 paket heroin, ganja dan alat hisap sabu.