Terlibat Narkoba, Putra Jackie Chan Divonis 6 Bulan Penjara

Doddy Rosadi Suara.Com
Jum'at, 09 Januari 2015 | 11:03 WIB
Terlibat Narkoba, Putra Jackie Chan Divonis 6 Bulan Penjara
Jaychee Chan. (Imdb)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaycee Chan, putra dari bintang film Jackie Chan, dinyatakan bersalah dalam kasus obat-obatan terlarang. Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara selama enam bulan kepada Jaycee. Aktor asal Hongkong itu ditahan polisi dalam sebuah penggrebegan pada 14 Agustus lalu.

Penggrebegan dilakukan di sebuah distrik di Beijing. Ketika itu, Jaychee dan seorang aktor lainnya positif menggunakan mariyuana. Jaychee sudah mengaku bersalah atas dakwaan yang diberikan kepada dirinya yaitu memberikan tempat untuk mengonsumsi obat-obatan terlarang.

Beberapa waktu lalu, Jackie Chan mengaku dirinya merasa malu setelah putranya Jaycee terlibat penyalahgunaan narkoba. Bintang Rush Hour 3 itu berharap suatu hari Jaycee akan berbicara tentang bahaya menggunakan narkoba.

Dilansir dari kantor berita resmi China, Xinhua, Jackie mengatakan, "Saya berharap di masa depan, ia bisa menjadi juru bicara anti-narkoba dan memberitahu pengalamannya kepada orang-orang muda."

Aktor berusia 60 tahun itu pernah menjabat Komite Anti-Narkoba Nasional Cina pada 2009. Ia mengaku tak pernah memanfaatkan koneksinya agar putranya itu keluar dari penjara. (CNN/AceShowbiz)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI