Keluarga: Jaringan Narkoba Manfaatkan Kejeniusan Fariz RM

Kamis, 08 Januari 2015 | 10:20 WIB
Keluarga: Jaringan Narkoba Manfaatkan Kejeniusan Fariz RM
Polisi menunjukkan barang bukti narkoba Fariz RM dan bandar berinisial MSA. [Suara.com/Nanda Hadiyanti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Berurusan dengan polisi karena kasus narkoba bukan yang pertama bagi musisi senior Fariz Rustam Munaf atau Fariz RM. Keluarga tak memungkiri jika Fariz sulit lepas dari barang haram tersebut.

"Saya kira kita semua tahu sebetulnya lingkaran narkoba begitu kuat. Jaringan sedemikian kuat sehingga sampai kedua kalinya," kata Irawan Karseno, salah satu anggota keluarga Fariz RM saat menggelar jumpa pers di kediaman Fariz di Jalan Camar, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, Rabu (7/1/2015).

Apalagi menurut Irawan, pekerjaan Fariz sebagai seniman cukup menguras tenaga dan pikiran. Hasil tes urine menunjukkan Fariz juga positif menggunakan sabu-sabu yang salah satu efeknya bisa membuat tubuh tetap terjaga dan konsentrasi. Mungkin kata Irawan, itu alasan Fariz memakai Sabu.

"Jaringan itu memanfaatkan kondisi kejeniusan Fariz ketika lelah dan capek," ujarnya.

Irawan melanjutkan, Fariz pernah berjanji kepada keluarga untuk menjauhi narkoba setelah ditangkap pada 2007 lalu. Pada kenyataannya, dia kembali dicokok petugas polisi di rumahnya dengan kasus serupa. "Tentu sudah ada (perjanjian) dan bagaimana keluarga terus mendorong agar berhenti."

Tapi di luar dugaan keluarga, kata Irawan, Fariz masih berada di dalam lingkaran narkoba. Sehingga keinginan untuk menyentuh barang haram tersebut masih kuat.

"Saya kira jaringan (narkoba) masuk lagi. Makanya saya minta dukungan agar melalui proses hukum Fariz bisa direhabilitasi, itu lebih baik," ujarnya. "Tentunya kejadian ini adalah musibah. Kami sekeluarga terpukul. Terutama istri dan anak-anak Fariz."

Fariz RM  ditangkap Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan di rumahnya di Jalan Camar XI Blok BE No. 4 Bintaro sektor 3, Tangerang Selatan, Selasa (6/1/2015) dini hari. Dari penangkapan itu, petugas mengamankan dengan barang bukti berupa 1 paket heroin, 1 paket ganja, dan alat hisap sabu. Ketika ditangkap, dia sedang menggunakan ganja. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI